Sekilas.co – PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) terus melanjutkan aksi pembelian kembali atau buyback saham sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga saham dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Program buyback ini sudah berjalan sejak 1 Oktober hingga 24 Oktober 2025 dan masih menyisakan ruang untuk dilanjutkan.
Direktur BFI Finance, Sudjono, menjelaskan bahwa rencana pembelian kembali saham tersebut telah disampaikan perseroan sejak 1 Agustus 2025, di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi cukup signifikan. Ia menegaskan, langkah ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/2023, yang memberi ruang bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
“Langkah buyback ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga kinerja saham BFIN sekaligus memberikan kepercayaan kepada investor terhadap fundamental perusahaan,” ujar Sudjono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (27/10/2025).
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), per tanggal 24 Oktober 2025, BFI Finance tercatat telah membeli kembali sebanyak 12,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp773,64 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi buyback pada tanggal tersebut mencapai sekitar Rp9,75 miliar.
Secara keseluruhan, selama periode 29 Agustus hingga 24 Oktober 2025, perseroan telah melaksanakan 14 kali aksi pembelian kembali saham, dengan total sebanyak 106,17 juta saham. Harga pembelian bervariasi dalam kisaran Rp750,22 hingga Rp796,24 per saham, dengan volume transaksi antara 1,61 juta lembar hingga 18,67 juta lembar saham dalam setiap kali aksi.
Dari total anggaran buyback sebesar Rp500 miliar yang telah diumumkan sejak awal program, perseroan masih memiliki sisa dana sekitar Rp418,66 miliar. Sisa dana ini akan tetap dialokasikan untuk pelaksanaan buyback tahap berikutnya hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebagai informasi, jumlah saham yang akan dibeli kembali perseroan tidak akan melebihi 3,3% dari modal disetor, sementara saham yang beredar setelah pelaksanaan buyback tidak akan kurang dari 40% dari total modal disetor BFIN. Adapun seluruh transaksi buyback dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai perusahaan sekuritas pelaksana.
Sudjono menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan. Menurutnya, BFI Finance tetap memiliki struktur permodalan yang kuat dan arus kas yang sehat untuk mendukung kegiatan pembiayaan di berbagai sektor.
“Program buyback ini kami jalankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan seluruh pemegang saham, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan stabilitas harga saham di pasar,” pungkasnya.





