Perbanas Dukung OJK Konsolidasi KBMI 1 Langkah Penting Reformasi Perbankan

foto/Bloomberg/Andrean Kristianto

Sekilas.co – Perbanas menyatakan dukungannya atas rencana OJK untuk merampingkan struktur perbankan nasional dengan mengecilkan jumlah bank umum melalui konsolidasi.

Inti dari kebijakan ini adalah penghapusan kategori KBMI 1, yang selama ini mengelompokkan bank-bank dengan modal inti hingga sekitar Rp 6 triliun. Melalui kebijakan tersebut, bank-bank kecil diharapkan dapat bergabung atau naik kelas agar memiliki daya saing lebih baik.

Baca juga:

Menurut Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, bank-bank di KBMI 1 sebenarnya memiliki permodalan yang relatif kuat secara keseluruhan: rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) rata-rata di level 31,5%, jauh berada di atas ambang regulasi minimal.

Namun demikian, masalah muncul dari aspek profitabilitas dan efisiensi operasional: rata-rata return on assets (ROA) bank-bank kecil jauh berada di bawah level bank besar, dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mereka mencapai hampir 83%, jauh lebih tinggi dibanding bank besar di kategori KBMI 4 yang mencatat BOPO sekitar 64%.

Menurut Hery, perbedaan efisiensi tersebut menunjukkan bahwa bank-bank kecil sulit bersaing dalam skala besar: mereka menghadapi beban operasional yang relatif besar tanpa dukungan skala ekonomi yang memadai. Dalam konteks itu, konsolidasi dinilai bukan sekadar opsi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat daya tahan dan daya saing perbankan nasional.

Kebijakan OJK ini, yakni mendorong bank-bank KBMI 1 untuk merger atau akuisisi agar naik ke kategori yang lebih besar (misalnya KBMI 2), disambut positif oleh Perbanas karena dianggap dapat memperbaiki struktur perbankan dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.

Namun demikian, Hery juga menggarisbawahi bahwa konsolidasi harus dilakukan dengan cara yang adil dan mempertimbangkan kondisi tiap bank secara seksama. Ia mendesak agar OJK memberikan ruang adaptasi dan tak melulu memaksa, terutama bagi bank-bank kecil yang memiliki peran penting di segmen lokal atau segmen mikro/UMKM.

Dengan demikian, dukungan Perbanas terhadap rencana penghapusan KBMI 1 bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi dari keyakinan bahwa restrukturisasi bank kecil, lewat merger atau akuisisi, bisa menjadi jalan untuk menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, hingga persaingan industri jasa keuangan yang kian kompleks.

Artikel Terkait