Sekilas.co – Sejumlah emiten menilai bahwa pembentukan indeks khusus untuk saham-saham yang bergerak di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) kini semakin mendesak dilakukan. Indeks semacam ini diyakini dapat menjadi instrumen penting dalam menarik minat investor hijau atau investor yang fokus pada prinsip keberlanjutan di pasar modal Indonesia.
Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), Eko Prayitno, menjelaskan bahwa saat ini belum ada indeks yang secara spesifik merepresentasikan kinerja dan eksposur emiten dengan bisnis utama di bidang EBT. Ia menilai, indeks yang ada saat ini seperti indeks ESG (Environmental, Social, and Governance) memang berfokus pada praktik keberlanjutan secara umum, namun belum secara langsung menyoroti perusahaan yang benar-benar bergerak di sektor energi baru dan terbarukan.
“Kami memandang bahwa pembentukan indeks khusus EBT menjadi sangat penting, karena dapat mengarahkan investor yang memiliki mandat investasi spesifik pada sektor energi bersih dan berkelanjutan. Hal ini juga akan membantu membedakan antara emiten yang sekadar menerapkan praktik ESG dengan emiten yang memang berkontribusi langsung terhadap transisi energi,” ujar Eko kepada Bisnis, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa kehadiran indeks khusus EBT akan memberikan visibilitas dan identitas yang lebih kuat bagi perusahaan yang memang berkomitmen pada pengembangan energi bersih. Dengan adanya indeks ini, investor, baik ritel maupun institusional, akan memiliki alat screening yang lebih efektif dalam memilih saham-saham yang sesuai dengan prinsip investasi hijau.
Menurutnya, indeks tersebut juga dapat berfungsi sebagai penanda arah pasar modal hijau di Indonesia, memberikan sinyal positif bahwa sektor EBT telah menjadi prioritas strategis nasional. “Selain meningkatkan minat investor, indeks ini juga akan mendorong emiten untuk terus mempertahankan dan memperkuat kinerja bisnis mereka di sektor energi terbarukan,” tambahnya.
Eko menegaskan, apabila Indonesia memiliki indeks bertema EBT di bursa, langkah tersebut berpotensi besar menarik arus investasi global, khususnya dari kawasan Eropa dan Asia Timur yang selama ini dikenal memiliki fokus kuat terhadap isu keberlanjutan dan energi hijau.
“Dengan metodologi yang kredibel dan dukungan penuh dari regulator seperti OJK serta Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks EBT bisa menjadi acuan transparan bagi dana institusional hijau, meningkatkan likuiditas saham energi bersih, membuka peluang pembentukan reksa dana tematik, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi hijau di kawasan Asia Tenggara,” terang Eko.
Senada dengan hal itu, Head of Investor Relations PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), Mirza Hippy, mengakui bahwa wacana pembentukan indeks khusus bagi emiten energi baru terbarukan merupakan langkah yang sangat relevan dengan arah kebijakan transisi energi nasional. Menurutnya, berbagai pihak saat ini memang tengah mengkaji kemungkinan penerapan indeks tersebut sebagai upaya mendorong percepatan ekosistem investasi hijau di pasar modal.
“Bagi kami, setiap inisiatif yang dapat memperkuat ekosistem investasi berkelanjutan dan meningkatkan visibilitas sektor EBT patut diapresiasi. Namun, tentu perlu dilakukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek kriteria dan klasifikasi emiten, mekanisme evaluasi kinerja, hingga potensi dampaknya terhadap minat investor,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, yang terpenting dari kebijakan ini adalah bagaimana indeks tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan proyek-proyek EBT secara berkelanjutan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif bagi seluruh pelaku industri energi bersih di Indonesia.
“Jika kebijakan ini diimplementasikan dengan tepat, maka tidak hanya akan memperkuat daya tarik pasar modal kita di mata investor global, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon,” tutupnya.


