sekilas.co – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (5/12) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000, dari Rp2.406.000 menjadi Rp2.407.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) ikut naik menjadi Rp2.268.000 per gram, dengan penjualan emas tersedia mulai gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-
0,5 gram: Rp1.253.500
-
1 gram: Rp2.407.000
-
2 gram: Rp4.754.000
-
3 gram: Rp7.106.000
-
5 gram: Rp11.810.000
-
10 gram: Rp23.565.000
-
25 gram: Rp58.787.000
-
50 gram: Rp117.495.000
-
100 gram: Rp234.912.000
-
250 gram: Rp587.015.000
-
500 gram: Rp1.173.820.000
-
1.000 gram: Rp2.347.600.000
Potongan pajak untuk harga beli emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.





