Sekilas.co – Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan, kini pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal digital yang memudahkan peserta untuk mengakses layanan hanya dengan menggunakan ponsel. Melalui layanan daring ini, peserta dapat memastikan apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak, mengecek tagihan iuran, hingga melakukan pembaruan data secara mandiri.
Mengutip informasi resmi dari laman BPJS Kesehatan, Sabtu (13/12/2025), terdapat beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara praktis dan cepat. Seluruh layanan tersebut dirancang agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif. Berikut panduan lengkap cara mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online.
1. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara paling mudah dan lengkap adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah aplikasi terpasang, lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Kesehatan, atau alamat email yang telah terdaftar.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Kepesertaan”. Pada halaman tersebut akan ditampilkan informasi status kepesertaan, apakah aktif atau tidak aktif. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menampilkan data jumlah anggota keluarga yang terdaftar, rincian iuran, serta berbagai fitur layanan lain seperti perubahan fasilitas kesehatan (faskes), pendaftaran antrean online, hingga pembaruan data kepesertaan.
2. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Website Resmi
Peserta juga dapat mengecek status BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id melalui browser di ponsel atau komputer. Setelah itu, pilih menu “Cek Kepesertaan”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai data kependudukan. Klik tombol “Cari”, dan sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis.
3. Cek Status Kepesertaan BPJS via WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan berbasis WhatsApp bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Peserta dapat menghubungi nomor resmi PANDAWA di 0811 8165 165. Setelah mengirim pesan awal, misalnya dengan mengetik “Cek status kepesertaan”, peserta akan diarahkan oleh chatbot untuk memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Setelah mengikuti instruksi yang diberikan, informasi status kepesertaan akan dikirimkan secara otomatis melalui WhatsApp.
4. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Call Center 165
Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi secara langsung dari petugas BPJS Kesehatan, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui Call Center 165. Peserta cukup menghubungi nomor tersebut dan menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Petugas akan membantu menjelaskan status kepesertaan, termasuk memberikan informasi terkait tunggakan iuran, kendala administrasi, atau bantuan perubahan data apabila diperlukan.





