Sekilas.co – Bank Indonesia (BI), di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo, menyatakan bahwa bank sentral kini sedang menguji penerbitan Rupiah Digital. Hal ini disampaikan Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025, Jumat (28/11/2025) di Jakarta. Menurutnya, Rupiah Digital ini dirancang sebagai satu-satunya alat pembayaran digital resmi di Indonesia.
Program ini bukan sekadar inisiatif teknologi semata, melainkan bagian dari dorongan besar untuk mentransformasi sistem pembayaran dan keuangan nasional sesuai visi jangka panjang RI.
Rupiah Digital digagas di bawah payung Proyek Garuda, yang merupakan pilar penting dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 (BSPI 2030), sebagai respons BI terhadap perkembangan ekonomi digital dan kebutuhan modernisasi sistem moneter.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, BI juga menargetkan lonjakan signifikan pada aktivitas pasar keuangan. Perry mengungkapkan, pada 2030 BI menargetkan volume transaksi pasar uang bisa mencapai Rp 81 triliun per hari, seiring dengan peningkatan frekuensi transaksi digital dan likuiditas pasar nasional.
Sementara itu, pasar valuta asing (valas) domestik diharapkan menyentuh nilai hingga US$ 18 miliar per hari, bagian dari strategi memperdalam pasar valas sekaligus mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Untuk mewujudkan target itu, BI akan memperkuat sejumlah instrumen pasar keuangan, termasuk memperluas penggunaan mekanisme repurchase agreement (repo) dan instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kedua instrumen ini diharapkan membantu menciptakan suku bunga pasar yang efisien serta menjaga stabilitas keuangan dalam jangka panjang.
Dengan implementasi Rupiah Digital dan rencana pengembangan pasar keuangan yang ambisius, BI tampak bersiap membawa Indonesia ke era moneter baru, di mana transaksi digital, inklusi keuangan, dan stabilitas moneter berjalan seiring. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, tetapi juga memperkuat kedaulatan rupiah dalam menghadapi tantangan global di era digital.





