Bank Mandiri Siap Dorong Kredit Produktif Setelah Terima Likuiditas Rp55 T

foto/ilustrasi

Sekilas.co – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan siap memanfaatkan tambahan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp55 triliun untuk menyalurkan kredit ke sektor sektor prioritas yang mendukung agenda pembangunan nasional.

“Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami semakin kuat untuk mendukung sektor-sektor produktif yang meningkatkan daya saing ekspor, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Bank Mandiri berkomitmen menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor strategis, termasuk perkebunan dan ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan energi terbarukan, infrastruktur, layanan kesehatan, manufaktur, kawasan industri, serta UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perseroan mencatat, pencairan kredit untuk nasabah baru (bank only) rata rata mencapai Rp24,63 triliun dari total Rp45 triliun per bulan. Hal ini menunjukkan tingginya minat pembiayaan serta potensi pertumbuhan sektor riil didukung kebijakan Pemerintah.

Hingga kini, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp960,2 triliun ke sektor riil berorientasi ekspor dan padat karya, setara dengan 71,88 persen dari total portofolio.

Perseroan menegaskan, capaian ini menunjukkan peran Bank Mandiri sebagai agen pembangunan sekaligus mitra Pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Novita menambahkan, seluruh pembiayaan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pelaporan transparan sesuai regulasi.

“Dengan dukungan Rp55 triliun ini, kami optimistis dapat memperkuat fungsi intermediasi, memperbesar kapasitas pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap proyek proyek strategis nasional,” tutup Novita.

Sebelumnya, pada Jumat (12/9), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum. Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI).

Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing masing menerima Rp55 triliun. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Penempatan dana negara pada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah tanpa mekanisme lelang. Menurut Menkeu, tidak ada tenor khusus untuk penempatan dana ini, dan tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI (BI-Rate).

Penempatan dana pemerintah wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil dan tidak diperkenankan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).

Artikel Terkait