sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertemu dengan Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) siang ini di Jakarta, Senin (10/11/2025). Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat gelaran Kick Off Pekan Peningkatan Produktivitas pada pagi hari yang sama.
Yassierli menyatakan akan mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut. “Saya mohon izin tidak bisa hadir. Padahal tiketnya sudah dipesan. Nanti siang harus menemani Pak Presiden karena ada tamu dari International Labour Organization, jadi saya tidak bisa meninggalkan Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor industri di Tanah Air mendorong pemerintah mengambil langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan pembentukan DKBN, sebuah lembaga baru di bawah Presiden yang fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Menurutnya, struktur organisasi lembaga tersebut sudah siap. DKBN akan diisi oleh tokoh buruh dari seluruh Indonesia, akademisi yang peduli isu ketenagakerjaan, serta perwakilan pemerintah. “Akan duduk pimpinan buruh di sana, lalu akademisi dari universitas-universitas yang berpihak pada perjuangan dan keselamatan buruh,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
DKBN tidak hanya menangani masalah serikat pekerja, upah minimum, dan PHK, tetapi juga berperan lebih luas, termasuk peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya, pendidikan anak–anak buruh, serta program jaminan sosial. Andi Gani memastikan DKBN memiliki landasan hukum yang kuat karena dibentuk langsung di bawah Presiden. Lembaga ini juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang bertugas menangani isu-isu pemutusan kerja dan pelanggaran hak pekerja secara cepat.
“Pembentukan DKBN akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola hubungan industrial di Indonesia. Ini bukan hanya soal buruh, tapi juga soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Ia mengatakan, pembentukan DKBN menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman PHK massal di berbagai daerah. “KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar mendorong Pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak pemutusan hubungan kerja saat ini sudah cukup luar biasa,” ungkap Andi Gani, menyoroti kondisi perburuhan di Tanah Air yang cukup memprihatinkan.
Salah satu kasus terbaru adalah upaya PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana Tbk, yang beruntung berhasil dibatalkan setelah adanya intervensi langsung dari pemerintah dan DPR RI. Ratusan buruh tersebut dipastikan dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11/2025), setelah perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat (7/11/2025).
Pembatalan PHK dilakukan setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut menyusul laporan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). “Saya sendiri tidak memberi tahu siapa pun sebelumnya, bahkan jajaran saya tidak tahu akan ada sidak. Dan benar, kita menemukan adanya pelanggaran PKB karena efisiensi dilakukan tanpa perundingan dengan serikat pekerja,” kata Andi Gani.
PHK sepihak terhadap buruh dilakukan tanpa komunikasi, bahkan hanya melalui surat elektronik. “Saya bersyukur atas langkah cepat Pak Dasco dan pemerintah. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar perjanjian kerja bersama dihormati,” tambahnya.
Selain kasus Multistrada, Andi Gani juga menyoroti kasus di PT Danbi International, Garut, di mana sekitar 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak. KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan dan memperoleh izin menyita aset perusahaan sebagai kompensasi pesangon bagi para pekerja. Melihat tren PHK yang meningkat, Andi Gani meyakini pembentukan DKBN akan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan perburuhan di Indonesia.