BPH Migas Hadirkan Sub Penyalur untuk Menjamin Ketersediaan BBM di Daerah 3T

foto/istimewa

Sekilas.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghadirkan sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah solusi untuk menjamin ketersediaan energi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan ini dirancang untuk menjangkau daerah yang belum memiliki penyalur resmi BBM, mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang penuh tantangan.

Baca juga:

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa keberadaan sub penyalur menjadi alternatif yang ditawarkan pemerintah agar masyarakat di wilayah terpencil bisa memperoleh BBM dengan lebih mudah dan tepat sasaran.

“Sub penyalur merupakan salah satu solusi yang kami hadirkan, khususnya melalui BPH Migas, agar masyarakat yang tinggal di kecamatan-kecamatan tanpa penyalur dapat tetap mengakses BBM secara mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erika memaparkan bahwa sub penyalur berfungsi sebagai perwakilan kelompok konsumen, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, maupun pengguna transportasi darat. Mereka bertugas mengambil BBM dari penyalur terdekat untuk kemudian menyalurkannya kembali kepada kelompok masing-masing.

Mekanisme ini ditegaskan bukan ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai upaya memastikan akses energi merata bagi seluruh masyarakat.

BPH Migas sendiri telah melakukan kunjungan lapangan ke calon sub penyalur di Kabupaten Bintan pada Kamis (18/9).

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan, terutama Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 1 Tahun 2025, serta penerapan aspek keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaannya.

“Kami mengingatkan kepada calon sub penyalur bahwa ketika resmi beroperasi, mereka wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar subsidi BBM dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak secara aman dan lancar,” ujar Halim.

Ia juga menambahkan, diperlukan sinergi antarinstansi agar implementasi sub penyalur dapat berjalan optimal.

Bimbingan dan pendampingan berkelanjutan diharapkan mampu membantu para sub penyalur mengatasi tantangan di lapangan ke depan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menyambut positif kebijakan ini.

Mengingat lebih dari 2.000 pulau di Kepulauan Riau termasuk dalam kategori 3T, ia menilai kehadiran BPH Migas dalam memastikan ketersediaan BBM sangat strategis bagi daerahnya.

Artikel Terkait