Cara Daftar Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat

foto/ilustrasi

Sekilas.co – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu bentuk keringanan yang diberikan adalah melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), sebuah inisiatif yang dirancang khusus untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran agar tetap bisa menikmati manfaat layanan kesehatan.

Program REHAB BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi bagi peserta yang menunggak iuran selama 4 hingga 24 bulan, terutama bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Melalui program ini, peserta tidak diwajibkan melunasi seluruh tunggakan sekaligus, melainkan diberikan kesempatan untuk membayar secara bertahap atau mencicil sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Baca juga:

Skema cicilan dalam program REHAB ini memberikan keringanan yang signifikan. Peserta dapat menentukan jangka waktu pembayaran dan jumlah cicilan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi mereka. Hal ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan yang sempat nonaktif akibat tunggakan iuran. Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan dari BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah mempermudah proses pendaftaran program REHAB dengan menyediakan layanan digital berbasis aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mendaftar tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan mengakses menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) di aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melihat total tunggakan, memilih skema cicilan, serta memantau perkembangan pembayaran secara real time.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan mudah dijangkau. Dengan sistem daring tersebut, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan minim kendala, terutama bagi peserta yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi secara langsung.

Program REHAB BPJS Kesehatan juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses kesehatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kebijakan pembayaran bertahap, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran iuran hanya karena kendala ekonomi sementara. BPJS Kesehatan ingin memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Dengan adanya program ini, BPJS Kesehatan tidak hanya membantu peserta melunasi tunggakan dengan cara yang lebih ringan, tetapi juga turut mendorong kesadaran pentingnya menjaga kepesertaan aktif dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Melalui REHAB, diharapkan masyarakat dapat semakin disiplin dalam membayar iuran tepat waktu, sehingga keberlangsungan program JKN-KIS dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel Terkait