Merger dan Akuisisi Bank Perekonomian Makin Ramai, Keluarga Sinar Mas Ikut Ambil Bagian

foto/istimewa

Sekilas.co – Konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) semakin menggeliat sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, arus merger dan akuisisi di sektor ini terus bergulir, menandai perubahan signifikan dalam wajah perbankan rakyat nasional.

Menurut OJK, langkah konsolidasi bukan sekadar penyesuaian struktural, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat fondasi industri mikro yang menopang ekonomi daerah.

Baca juga:

“Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR–BPRS, termasuk penanganan terhadap bank yang berada dalam status resolusi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, beberapa waktu lalu.

Meski jumlah BPR menurun, kinerja industri tetap menunjukkan pertumbuhan positif hingga Maret 2025. Aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat dengan rasio permodalan yang masih jauh di atas ketentuan minimum. Tren konsolidasi yang digencarkan regulator kini mulai memunculkan wajah-wajah baru di lapangan, mulai dari merger antarbank daerah hingga akuisisi oleh kelompok usaha besar.

Gelombang tersebut menandai babak baru industri BPR yang kini mulai dilirik pemain besar sebagai sektor strategis untuk memperluas jangkauan keuangan rakyat. OJK menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembersihan industri dan penguatan kelembagaan melalui aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), seperti POJK No. 9 Tahun 2024 dan SEOJK No. 21 Tahun 2024. Regulasi baru ini memperketat tata kelola dan manajemen risiko di industri BPR.

Sejumlah BPR memang harus menutup operasional, seperti BPR Artha Kramat, namun di sisi lain, merger dan akuisisi justru memberi napas baru bagi industri. Berikut beberapa aksi konsolidasi BPR dan BPRS sepanjang 2025:

1. Akuisisi oleh Keluarga Sinar Mas

Langkah konsolidasi menarik datang dari Christilia Angelica Widjaja, generasi ketiga konglomerasi Sinar Mas Group. Melalui keterbukaan informasi tertanggal 22 Oktober 2025, PT Bank Perekonomian Rakyat Berkat Artha Melimpah mengumumkan rencana Christi, sapaan akrabnya, menjadi pemegang saham pengendali.

Sebelumnya menguasai 22,74% saham, Christi akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 57,86% melalui penambahan modal baru. Dua pemegang saham lama, Hendrik Suhardiman dan Budy Setiawan, masing-masing akan beralih status menjadi non-pengendali. Transaksi ini ditargetkan rampung dalam 30 hari sejak pengumuman.

Langkah Christi menandai masuknya generasi muda konglomerat ke sektor BPR, yang selama ini dikenal sebagai akar inklusi keuangan nasional.

2. Empat BPR Melebur Jadi Satu

Konsolidasi juga terjadi di kelompok BPR Insani, yang berencana menggabungkan empat entitas: PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, PT BPR Bina Kharisma Insani, dan PT BPR Bina Sejahtera Insani.

Penggabungan yang diumumkan melalui Harian Bisnis Indonesia edisi 14 Juni 2025 ini berlandaskan POJK No. 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Setelah merger, PT Insani Investama akan menjadi pemegang saham utama dengan porsi 93% senilai Rp96,34 miliar.

Merger ini diharapkan membentuk entitas BPR yang lebih kuat, memiliki jaringan luas, dan kapasitas pembiayaan yang lebih besar bagi pelaku UMKM di wilayah Jawa.

3. Bank Syariah Matahari dari Muhammadiyah

Di ranah syariah, Muhammadiyah melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari tengah menjajaki merger antar-BPRS di bawah naungannya sebagai langkah menuju pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) milik sendiri.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan bahwa keinginan umat untuk memiliki bank syariah sendiri mendapat dukungan penuh dari regulator.

“OJK sangat mendukung agar BPRS di lingkungan Muhammadiyah merger. Masyarakat Muhammadiyah ingin punya BUS sendiri,” ujarnya pada Sabtu (12/7/2025).

Dua BPRS di Yogyakarta dan Semarang menjadi pionir proses ini. Muhammadiyah juga menyerukan agar seluruh amal usaha dan lembaga pendidikannya menempatkan dana di Bank Syariah Matahari, yang baru memperoleh izin OJK pada 18 Juni 2025.

4. Merger Dua BPR di NTB

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengumumkan merger antara PT BPR Kabalong Abdi Swadaya dan PT BPR Wiranadi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK.

“Dengan penggabungan ini, kami berharap BPR memiliki permodalan kuat, infrastruktur TI memadai, serta tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik,” jelas Rudi, Selasa (25/3/2025).

Setelah merger, jumlah BPR/S di NTB menjadi 18 BPR dan 3 BPRS. Rudi menambahkan, BPR yang sehat sangat penting bagi pengembangan ekonomi masyarakat melalui layanan cepat, sederhana, dan berbasis pendekatan personal.

Artikel Terkait