Edukasi Keuangan Kunci Kemandirian Ekonomi Desa

foto/istimewa

sekilas.co – Kemandirian ekonomi desa tidak hanya berasal dari hasil panen atau usaha mikro, tetapi juga dari kemampuan warganya memahami dan mengelola uang dengan bijak.

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya akses layanan keuangan, literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat desa tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi juga pengelola yang cerdas dan mandiri.

Baca juga:

Desa sering digambarkan sebagai sumber kekuatan ekonomi bangsa sekaligus cermin paling jujur dari ketimpangan pembangunan. Dalam banyak kasus, masyarakat desa bukan tidak bekerja keras, melainkan kurang memiliki pengetahuan untuk mengelola hasil kerja mereka. Salah satu bentuk ketimpangan yang jarang disorot adalah literasi keuangan, yaitu kemampuan memahami dan mengelola uang dengan bijak.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK dan BPS mencatat tingkat literasi keuangan nasional mencapai 66,64 persen, sementara inklusi keuangan melonjak hingga 92,74 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah memiliki akses ke layanan keuangan formal, tetapi belum semua benar-benar memahami cara memanfaatkannya.

Kesenjangan semakin terlihat ketika survei dibedah berdasarkan wilayah. Indeks literasi keuangan di desa hanya 59,8 persen, jauh di bawah 71 persen di perkotaan. Sementara inklusi keuangan di desa mencapai 90 persen, masih tertinggal dari 94,5 persen di kota. Angka-angka ini menunjukkan bahwa perluasan akses belum otomatis diikuti oleh peningkatan pemahaman.

Di banyak desa, layanan keuangan masih digunakan secara pasif misalnya hanya membuka rekening untuk menerima bantuan sosial tanpa disertai kemampuan mengatur tabungan, mencatat pengeluaran, atau menilai risiko pinjaman. Tak heran, praktik pinjaman daring ilegal mudah menjerat warga desa yang minim informasi, bahkan menciptakan lingkaran utang baru di tengah upaya pemberdayaan ekonomi.

Edukasi keuangan tidak bisa hanya menjadi seremonial atau slogan semata. Program edukasi harus berakar pada kebutuhan nyata masyarakat. Pelatihan yang hanya membahas produk perbankan formal sering kali kurang relevan bagi petani, nelayan, atau pelaku usaha mikro di desa. Pendekatan yang efektif biasanya melibatkan komunitas lokal, misalnya melalui kelompok tani, koperasi simpan pinjam, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam kegiatan semacam ini, edukasi keuangan dapat dikaitkan langsung dengan praktik sehari-hari, seperti mencatat transaksi penjualan hasil panen, menyiapkan dana darurat, atau menilai kelayakan pinjaman usaha.

Model berbasis komunitas mulai diterapkan melalui program Desa Inklusi Keuangan yang diinisiasi OJK di beberapa provinsi. Program ini tidak hanya memperkenalkan produk bank, tetapi juga mendampingi masyarakat untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan keluarga dan usaha kecil. Jika dikembangkan berkelanjutan, desa dapat menjadi ruang belajar keuangan yang hidup, bukan sekadar sasaran sosialisasi.

Langkah sistemik juga telah dilakukan pemerintah. Pada 29 Agustus 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bekerja sama dengan RISE Institute meluncurkan Program PINTAR (Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat).

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan masyarakat di perdesaan melalui pilot project di Desa Paninggaran, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tujuannya bukan sekadar memperluas akses, tetapi memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan lokal, baik dalam penyediaan produk keuangan, edukasi dan literasi keuangan, maupun peningkatan aksesibilitas layanan.

Pendekatan ini menandai pergeseran penting dalam kebijakan inklusi keuangan nasional, dari model top-down menjadi partisipatif dan berbasis komunitas. Melalui PINTAR, pemerintah berupaya membangun ekosistem keuangan desa yang berkelanjutan, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pengguna produk finansial, tetapi juga memahami risikonya, mengelola keuangannya, dan memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

Program ini juga sejalan dengan target Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang menekankan pentingnya inklusi keuangan sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Melalui pelibatan BUMDes, koperasi, dan lembaga keuangan mikro, PINTAR diharapkan memperkuat jejaring ekonomi desa, membuka peluang usaha, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal.

Namun, keberhasilan program semacam PINTAR sangat bergantung pada pelibatan aktif masyarakat desa. Tanpa dukungan tokoh lokal, kelompok perempuan, dan pelaku usaha kecil, edukasi keuangan berisiko kembali menjadi proyek jangka pendek. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memposisikan diri bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penggerak, yang mengintegrasikan literasi keuangan dengan agenda pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Hasil SNLIK 2025 juga menunjukkan perbedaan kecil namun signifikan antara laki-laki dan perempuan. Indeks literasi keuangan perempuan mencapai 66,75 persen, sedikit di bawah laki-laki yang mencapai 67,32 persen. Di desa, kesenjangan ini terasa lebih besar karena perempuan sering menjadi pengelola utama keuangan rumah tangga sekaligus pelaku ekonomi mikro.

Ketika perempuan memiliki literasi keuangan yang baik, mereka cenderung mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan produktif, seperti pendidikan anak, tabungan, dan usaha keluarga. Oleh karena itu, memperkuat kapasitas finansial perempuan desa berarti memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Program pelatihan keuangan yang responsif gender dapat menjadi investasi sosial jangka panjang. Koperasi perempuan, kelompok pengajian, atau dasawisma bisa menjadi pintu masuk strategis bagi edukasi keuangan yang berperspektif pemberdayaan.

Transformasi digital membuka peluang besar bagi masyarakat desa untuk terhubung dengan sistem keuangan formal. Pembayaran hasil panen melalui mobile banking, penggunaan QRIS di pasar tradisional, dan transaksi daring untuk produk UMKM desa menjadi semakin umum. Namun, di balik peluang itu muncul risiko baru. Tanpa pemahaman digital yang memadai, masyarakat mudah terjerat investasi bodong atau pinjaman daring ilegal. Karena itu, edukasi keuangan di era digital harus mencakup literasi digital pemahaman tentang keamanan data pribadi, bunga efektif pinjaman daring, dan hak-hak konsumen keuangan.

Di konteks desa, pelatihan semacam ini bisa diintegrasikan dengan kegiatan ekonomi lokal, seperti pelatihan e-commerce untuk produk desa atau sistem pencatatan keuangan digital bagi BUMDes. Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi.

Di tingkat pelaksanaan, tantangan utama masih terletak pada kolaborasi. Banyak program edukasi keuangan berhenti pada sosialisasi karena lemahnya sinergi antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan komunitas desa. Padahal, desa memiliki infrastruktur sosial yang kuat, seperti posyandu, kelompok tani, atau karang taruna, yang bisa menjadi saluran efektif penyebaran literasi keuangan.

Kebijakan yang berpihak harus melihat desa bukan sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan ekosistem keuangan inklusif. Pemerintah daerah, misalnya, dapat mendorong BUMDes menjadi pusat literasi keuangan yang menyediakan pelatihan dasar, layanan konsultasi, bahkan membantu warga mengakses lembaga keuangan formal dengan aman.

Kemandirian ekonomi desa tidak akan terwujud hanya dengan menambah dana bantuan atau memperluas jaringan lembaga keuangan. Ia hanya akan kokoh jika masyarakat memiliki kemampuan memahami, merencanakan, dan mengelola keuangan secara bijak. Edukasi keuangan yang kontekstual, berbasis komunitas, dan berperspektif pemberdayaan menjadi fondasi transformasi tersebut.

Data literasi dan inklusi keuangan 2025 menunjukkan bahwa jalan masih panjang. Namun, jika desa-desa di Indonesia berkembang menjadi masyarakat yang melek finansial, cita-cita kemandirian ekonomi nasional bukanlah mimpi jauh. Ia akan tumbuh dari akar rumput, dari tangan-tangan warga desa yang memahami nilai uang dan arti kesejahteraan.

Artikel Terkait