Prabowo Beberkan Program Penghapusan Utang Petani, Fokus Sejahterakan Rakyat Kecil

foto/istimewa

sekilas.co – PRESIDEN Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik kebijakan pemerintah untuk menghapus utang lama para petani kecil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengendap selama puluhan tahun di perbankan.

Menurut Prabowo, kebijakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya keluhan dari para petani dan pelaku usaha kecil yang tidak dapat lagi mengakses pinjaman baru karena masih memiliki catatan utang lama yang sudah tidak mungkin mereka lunasi.

Baca juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, dalam forum “Pertemuan Pikiran” yang menjadi bagian dari Forbes Global CEO Conference 2025 bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu malam (15/10/2025).

“Bahkan sebelum saya menjabat sebagai presiden, selama masa kampanye banyak petani dan pelaku usaha kecil datang kepada saya dan berkata, ‘Pak, kami tidak bisa dapat pinjaman baru karena masih punya utang yang sudah 25 tahun belum lunas,’” ujar Prabowo.

Mendengar keluhan tersebut, Prabowo kemudian memanggil sejumlah bankir untuk mencari solusi. Dari pertemuan itu, ia mengetahui bahwa sebagian besar utang tersebut sebenarnya telah dihapus dari pembukuan bank, namun secara administratif masih tercatat dan membebani para debitur.
“Saya memanggil beberapa bankir dan berdiskusi. Saya tahu sebagian besar utang itu sudah dihapus di pembukuan, tapi ada yang bilang, ‘Tidak bisa, Pak, nanti berdampak bagi peminjam lain.’ Ini pola pikir konservatif,” ucap Prabowo menirukan perbincangannya.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa banyak petani dan pelaku UMKM gagal membayar utang bukan karena kesalahan mereka sendiri, melainkan akibat faktor eksternal seperti bencana alam dan situasi ekonomi yang tidak stabil. Karena itu, ia menilai langkah paling manusiawi dan realistis adalah memberi pengampunan utang.

“Saya katakan, orang-orang ini tidak bisa membayar karena cuaca buruk, karena bencana alam, dan faktor lain. Jadi kita harus realistis. Ada saatnya kita memberi pengampunan. Kita maafkan utang itu,” tegasnya.

Menurut Prabowo, kebijakan penghapusan utang ini bukan hanya bertujuan meringankan beban masyarakat kecil, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk memulai kembali usaha dan meningkatkan produktivitas tanpa bayang-bayang utang lama.

Langkah ini, katanya, menjadi bagian dari visinya untuk menata ulang sistem ekonomi nasional agar lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil, khususnya di sektor pertanian dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap jutaan petani dan pelaku UMKM dapat kembali memperoleh akses pembiayaan baru, bangkit dari keterpurukan, dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya percaya, dalam kehidupan dan dalam ekonomi, ada saatnya kita harus memberi kesempatan kedua. Ada saatnya kita harus memberi pengampunan,” tutup Prabowo.

Artikel Terkait