Jejak Radioaktif Ditemukan pada Udang dan Rempah Indonesia FDA Wajibkan Sertifikasi

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan impor terbaru, yakni Import Alert #99-52, pada 3 Oktober 2025. Peringatan ini diterbitkan menyusul temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada beberapa pengiriman udang dan cengkeh dari Indonesia.

Peringatan impor tersebut mulai berlaku pada 31 Oktober mendatang, terutama untuk semua produk udang dan rempah dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung, Sumatra. Produk tersebut hanya dapat masuk ke pasar Amerika Serikat jika dilengkapi sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia. “FDA telah menetapkan bahwa Cesium-137 (Cs-137) merupakan risiko keamanan yang diketahui dalam pangan tertentu dari Indonesia dan terdapat risiko keamanan terkait dengan wilayah asal tertentu di Indonesia,” demikian tertulis dalam dokumen resmi Import Alert #99-52 yang dipublikasikan 3 Oktober 2025.

Baca juga:

Dalam laporan tersebut, FDA menyebut bahwa dugaan sumber pencemaran antara lain berasal dari ditemukannya limbah zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, laporan juga mencatat temuan debu radioaktif dari fasilitas peleburan logam serta potensi bahaya pencemaran di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung, Sumatra.

FDA memasukkan dua perusahaan asal Indonesia ke dalam daftar merah (red list) karena produknya terkonfirmasi tercemar Cs-137, yakni PT Natural Java Spice (Surabaya, Jawa Timur) dan PT Bahari Makmur Sejati (Serang, Banten). Produk dari perusahaan ini otomatis ditahan tanpa pemeriksaan fisik dan hanya dapat keluar dari daftar setelah menjalani audit sertifikasi pihak ketiga yang diakui FDA.

Selain itu, seluruh pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung masuk ke dalam daftar kuning (yellow list), sehingga setiap pengiriman wajib dilengkapi sertifikat resmi dari lembaga pemerintah Indonesia yang ditunjuk oleh FDA.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menginvestigasi laporan kontaminasi Cesium-137 pada produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) pada Agustus lalu. Hal ini disebabkan temuan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat yang mendeteksi adanya unsur radioaktif Cs-137 dalam peti kemas produk udang beku tersebut di empat pelabuhan AS: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Artikel Terkait